Komisi V Terima Usulan Perubahan Status Jalan di Grobogan

26-06-2022 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Bupati Grobogan, Forkompinda di Pendapa Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (24/6/2022). Foto: Oji/Man

 

Usulan perubahan status jalan yang melintasi Kabupaten Grobogan dari semula jalan provinsi menjadi jalan nasional mengemuka dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Bupati Grobogan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pendapa Pemkab Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (24/6/2022).

 

"Kita prinsipnya menyetujui apabila Pemkab tidak bisa menangani masalah infrastruktur jalan ini. Kita perlu melihat langsung dan survey apakah betul memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Apalagi sekarang undang-undang jalan sudah mulai diterapkan sehingga bisa membantu pembangunan jalan di semua status," ungkap Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti usai pertemuan.

 

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Komisi V DPR RI datang ke Kabupaten Grobogan dan mendengarkan penjelasan Bupati dan presentasi bahwa banyak program yang sudah turun di daerah tersebut. Bupati juga meminta bantuan pembangunan infrastruktur seperti peningkatan status jalan menjadi jalan nasional karena memang kita tahu kemampuan APBD terbatas, sehingga membutuhkan bantuan anggaran dari pusat.

 

"Harapan saya dengan dukungan pembangunan infrastruktur melalui Komisi V DPR RI maka terjadi pemerataan pembangunan infrastruktur di semua wilayah, infrastruktur jalan yang baik akan meningkatkan roda perekonomian, kesejahteraan masyarakat ikut terangkat. Sebab era pasca pandemi ini sedikit banyak ikut melahirkan kemiskinan yang perlu diperhatikan melalui pembangunan infrastruktur di daerah," tandas Novita.

 

Sementara itu, Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR Satrio Sugeng Prayitno menyampaikan ada tiga ruas jalan di Grobogan yang akan ditangani. "Atas arahan dari Pak Menteri PUPR, ada tiga ruas jalan di Kabupaten Grobogan yang akan ditangani melalui APBN. Yaitu ruas jalan Semarang - Godong - Purwodadi, kemudian ruas jalan Purwodadi - Wirosari - Blora, dan ketiga Solo - Gemolong - Purwodadi,” kata Satrio.

 

Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni berterima kasih dengan dukungan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR atas sejumlah usulan dari Kabupaten Grobogan. "Semoga tahun 2022 dan 2023 bisa direalisasi, sebagian usulan bahkan sudah dikerjakan. Perbaikan infrastruktur diperlukan karena untuk mendukung perkeonomian,” pungkas Sri Sumarni. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...